Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang kompak tindak tegas pelaku judi online maupun pelaku peredaran Narkotika di Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono melalui rapat terbatas bersama unsur Forkopimda, MUI dan FKUB Kabupaten Pinrang, senin (21/6). Ia berjanji bakal menindak tegas pelaku perjudian tersebut.
“Berkaitan dengan narkotika dan judi, saya tidak ada kompromi, pasti akan kami tindak,” kata Arief.
Arief Sugihartono mengungkapkan, tugas dan peran Kepolisian Republik Indonesia dalam hal memberantas perjudian ini sudah dimulai sejak lama. Terutama dalam pemberantasan peredaran Narkotika.
“Narkoba, perjudian atau kah judi online itu pokoknya tidak ada kompromi dengan penyakit masyarakat ini,” tegasnya lagi.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Khairuddin menambahkan, judi online ini masih tergolong jenis baru, namun dampak yang ditimbulkan sama dengan judi konvensional di masyarakat terutama dikalangan anak-anak.
Agus pun menegaskan pihak Kejaksaan Negeri Pinrang juga tidak akan berkompromi dengan judi dan narkotika.
“Untuk para pelaku perjudian jenis baru ini, dapat dikenakan Pasal 27 ayat 2 Undang – undang Informasi dan Transaksi elektronik, dimana para pelaku penyebaran konten perjudian dapat dikenakan pidana kurungan maksimal 6 tahun,” ditambahkan Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Teguh Arifiano.
Sementara itu, Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengungkapkan, maraknya judi online membuat sejumlah tokoh di Kabupaten Pinrang merasa gerah, mereka khawatir, judi yang berkedok permainan ketangkasan ini bahkan sudah menyentuh hingga kalangan anak usia sekolah.
“Berkaitan dengan maraknya judi online di Kabupaten Pinrang belakangan ini. Merupakan tugas kita bersama untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” kata Irwan.
Irwan menambahkan judi ini merupakan penyakit lama, namun saat ini kembali merambah di tengah masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Tugas dan peran Forkopimda dalam memberantas judi ini tentunya tidak dapat lepas dari peran masyarakat itu sendiri terutama dalam hal pembinaan bagi anggota keluarganya.
“Kami tentunya berharap bantuan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam hal memberantas penyakit masyarakat ini,” ujar mantan ketua DPRD Pinrang itu.